Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang penertiban instalasi listrik kepada petugas pemasyarakatan di lapas dan rutan.
Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi, di Medan, Jumat (17/9), berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimtek dengan baik serta memperoleh pemahaman yang seutuhnya.
Ia menyebutkan bimtek tersebut juga dimaksudkan untuk menggali informasi-informasi yang dapat digunakan dalam meningkatkan kompetensi diri dan pengetahuan, kemudian menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di UPT Pemasyarakatan masing-masing.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut launching layanan digital di masa pandemi
Imam juga mengingatkan kepada seluruh peserta sebagai petugas pemasyarakatan untuk terus bekerja sama dengan PLN setempat, pemangku kepentingan yang ada, melakukan pengecekan, kontrol, dan perbaikan apa yang harus direnovasi dengan dana yang ada.
"Sekali lagi saya ingatkan, kerja kita bukan mencari alasan, tetapi mencari strategi. Bagaimana akal kita mencari jalan yang efisien dan efektif untuk bekerja," katanya.