Medan (ANTARA) - Dua warga negara Yaman pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan menyatakan ikrar janji setia kepada NKRI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Medan, Senin (13/9).
Keduanya adalah Abdurrahman Abdullah Abdo Mohammed dan Ebrahim Abdullah Abdo Mohammed.
Ikrar janji setia keduanya disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Imam Suyudi, beserta jajaran.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut minta lapas dan rutan cek instalasi listrik
Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut mengingatkan agar keduanya segera menyerahkan dokumen keimigrasian selambatnya dalam empat belas hari kerja.
"Saya ucapkan selamat atas dikabulkannya permohonan kewarganegaraan ini. Jadilah warga yang baik dan kami harapkan dapat memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia," ucapnya.