Medan (ANTARA) - Pemkot Medan menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak normalisasi terhadap tiga sungai di Kota Medan yang akan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.
"Kami sudah menyiapkan anggaran Rp35 miliar lebih untuk (pembebasan lahan) tiga sungai itu," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (13/9).
Alokasi anggaran Rp35 miliar itu ditampung pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran 2021.
Baca juga: Wali Kota Medan tanggapi laporan warga perihal jalan rusak
Disebutkan oleh Bobby ketiga sungai yang diproyeksikan untuk dilakukan normalisasi antara lain Sungai Bederah, Sungai Babura dan Sungai Deli.
Normalisasi sungai merupakan salah satu upaya penanganan masalah banjir.
Dari tiga sungai tersebut, Bobby mengakui yang kemungkinan pertama kali dinormalisasi adalah Sungai Deli. Pemilihan sungai tersebut berdasarkan kajian dari konsultan.
"Kemarin kita baru rapat dengan provinsi dan BWS, ini ada tiga sungai yang ditetapkan, kemungkinan yang dikerjakan pertama kali Sungai Deli. Ini memungkinkan yang dikerjakan pertama kali tahun ini," jelasnya.
Sedangkan untuk normalisasi Sungai Bederah, kata dia, akan juga melibatkan Pemkab Deli Serdang. Sebab, hilir sungai tersebut ada di wilayah Deli Serdang.
"Ini sudah kami komunikasi juga. Kemarin provinsi akan mendudukkan Deli Serdang, kalau ini sudah dikerjakan mohon dihilir dikerjakan, kami sudah siap," katanya.
Pemkot Medan alokasikan Rp35 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi sungai
Senin, 13 September 2021 12:48 WIB 1710