Medan (ANTARA) - Personel Kepolisian Sektor Laguboti, Polres Toba mengamankan proses pemakaman jenazah warga atas nama Anggiat Togap Hutahaen yang terpapar COVID-19 di Desa Simatibung Kabupaten Toba, Minggu (8/8).
"Berdasarkan data dan informasi, jenazah merupakan warga Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba," kata Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B. Samosir.
Dikatakan pula bahwa pihak keluarga menerima jenazah untuk dikuburkan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Petugas penguburan jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toba dan Gugus Tugas, kata dia, memakai alat pelindung diri (APD).
"Pengamanan ini guna mencegah terjadinya gangguan oleh pihak tertentu saat pemakaman almarhum secara prokes," ujarnya.
Selain pengamanan oleh petugas kepolisian, kata dia, pemakaman juga disaksikan oleh personel Koramil 16 Laguboti, dan perangkat Desa.
Sebelumnya, pasien Anggiat Togap Hutahaen mengalami sakit keluhan badan lemas dan sesak napas, kemudian dibawa berobat ke Rumah Sakit HKBP Balige, Selasa (3/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, oleh Rumah Sakit HKBP Balige, pasien Anggiat dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar, ditangani petugas medis dan dilakukan pemeriksaan swab antigen hasilnya positif, kemudian dirawat dalam ruang isolasi.
Selama empat hari pasien Anggiat dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar, kemudian pada hari Sabtu (7/8) malam meninggal dunia sekitar pukul 21.35 WIB.
Polisi amankan proses pemakaman warga terpapar COVID-19 di Toba
Minggu, 8 Agustus 2021 22:40 WIB 1742