Binjai (ANTARA) - Seorang wanita pengunjung sebuah kafe di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, dilaporkan tewas diduga overdosis obat-obatan terlarang, Kamis (5/8).
Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo saat dikonfirmasi melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat AKP Siswanto Ginting, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban teridentifikasi berinisial S (47), warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
"Sejauh ini, kasus kematian korban masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai," ungkap Siswanto.
Dikatakannya, sebelum meninggal korban diketahui berkunjung ke Kafe C di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim bersama temannya R (42), perempuan warga Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu malam (4/8).
Baca juga: Kurir ganja yang ditangkap Polres Langkat dapat upah Rp200 ribu per kilogramnya
Menurut keterangan R, ketika dirinya sedang menikmati makanan dan minuman bersama korban, muncul seseorang yang tidak dikenal menawari mereka obat berbentuk pil diduga ekstasi seharga Rp250.000.
"Setelah membeli pil tersebut, mereka kemudian membaginya menjadi dua untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya, saksi dan korban menikmati alunan musik di kafe itu," jelas Siswanto.
Namun pada Kamis (5/8) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, tiba-tiba korban jatuh pingsan. Spontan saja R berteriak meminta pertolongan kepada pelayan kafe.
Mereka pun bergegas memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.
Oleh lima pria yang diduga para pekerja kafe, R dan korban kemudian dibawa ke RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai guna menjalani perawatan medis.
"Malang bagi korban, sesampai di RSUD dr RM Djoelham wanita tersebut justru dinyatakan telah meninggal dunia," terang Siswanto.