Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyatakan sebanyak 16 pengunjung tempat hiburan malam di Medan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 28 pengunjung, sebanyak 16 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 12 pria dan empat wanita," ujar Kanit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol Bahagia Syahbudi Ginting di Medan, Rabu.
Syahbudi menyebutkan seluruh pengunjung yang dinyatakan positif kemudian dibawa ke Markas Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba.
Menurut dia, sebanyak 16 pengunjung yang terjaring di tempat hiburan di Medan tersebut merupakan hasil dari kegiatan razia tim gabungan untuk menekan peredaran narkoba di tempat tersebut.
Ia mengatakan sasaran razia malam itu adalah Platinum Bar & KTV dan Lion Bar & KTV yang berlokasi di Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Rabu (12/11) dini hari.
"Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika. Kemudian dari tes urine itu 16 orang pengunjung positif narkoba," ucapnya.
Syahbudi mengatakan razia tersebut tidak hanya untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, tapi juga untuk mencegah kemungkinan keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, kata dia, Polda Sumut menegaskan keseriusannya dalam mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sumatera Utara.
Dia mengatakan kegiatan razia itu merupakan komitmen Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas dari narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi peredaran.
Menurut dia, Polda Sumut akan terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai langkah preventif dan represif terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ucap Syahbudi.
