Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan sembilan lokasi baru untuk isolasi pasien COVID-19 di Kota Medan, sebagai alternatif mengantisipasi membludaknya kasus positif.
"Ada sembilan lokasi alternatif tempat isolasi terpusat baik prioritas I dan II," ucap Dahlan Harahap dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut di Medan, Minggu.
Prioritas pertama di antaranya tiga tempat yakni Rumah Sakit Martha Friska II, eks Rumah Sakit Lions Club dan Wisma Atlet Pancing.
Baca juga: Wali Kota Medan resmikan tempat isolasi terpusat eks Hotel Soechi
Sedangkan prioritas kedua, yaitu Gedung Diklat BPSDM Pemprov Sumut, Balai Diklat Keagamaan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan dan Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Penmas Sumut.
"Gedung Diklat Pekerjaan Umum dan Gedung Diklat Pertanian," katanya usai rapat teknis upaya peningkatan tempat tidur isolasi/ICU COVID-19 Provinsi Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut.
Pihaknya juga akan membentuk tim khusus untuk mengawasi masyarakat di Kota Medan yang tidak memakai masker.
"Apabila kita dapati tidak menggunakan masker, maka akan kita usap di tempat. Jika hasilnya positif, langsung kita isolasi," tegas Dahlan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Syamsul Arifin Nasution, mengapresiasi langkah Pemprov Sumut membantu penyediaan tempat isolasi pasien COVID-19.
"Pemkot Medan sendiri menyiapkan dua tempat isolasi baik yang tidak mengalami gejala maupun gejala ringan, yakni Gedung P4TK dan eks Hotel Soechi," katanya.