Tebing Tinggi (ANTARA) - Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi dipimpin Kapolsek AKP H. Samosir lakukan pengamanan terhadap seorang warga yang meninggal akibat terpapar COVID-19 di RS.Chevani Minggu (1/8)
Kita tidak ingin ada upaya pengambilan jenazah secara paksa oleh siapapun dari RS, jenazah akan dikebumikan dengan aturan pemakaman COVID-19 dan akan dijaga sampai pemakaman selesai, ujar Kapolsek
Baca juga: Empat IRT warga Tebing Syahbandar terpapar COVID-19
Korban yang meninggal atas nama RS (71) seorang perempuan warga Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Tebing Tinggi
Jenazah korban dimakamkan dikomplek perkuburan COVID-19 di Jl. Penghulu Tarip Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, secara protokol COVID-19.
Polsek Rambutan kawal korban terpapar COVID-19 yang meninggal
Minggu, 1 Agustus 2021 15:11 WIB 1415