Sidikalang (ANTARA) - Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu secara resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pegagan Juli III Kornelius Tmab untuk masa jabatan 2021 hingga 2023.
Dalam pelantikan kepala desa yang dilakukan di Aula kantor camatm Rabu (14/7) bupati berpesan agar amanah rakyat yang diemban oleh kepala desa untuk senantiasa dijalankan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Saya berpesan kepada kepala desa yang baru agar dalam mengemban tugas harus senantiasa jadi panutan termasuk juga dalam pengelolaan dana desa agar digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: Jalan penghubung ke Desa Alur Subur akan diperbaiki
Tidak lupa ditengah sambutannya ia juga mengajak para hadirin untuk mengheningkan cipta sejenak mengenag kembali jasa kepala desa yang lama seraya memohon doa kiranya almarhum ditempatkan ditempatg yang terbaik.
"Saya ucapkan selamat kepada kades yang baru. Sesuai peraturan, sudah dilakukan Pilkades antar waktu karena kepala desa yang lama meninggal dunia. Saat ini masih ada sisa masa jabatan yang belum berakhir, maka kepala desa pengganti antar waktu harus mampu meneruskan tugas ini dengan baik.