Seirampah (ANTARA) - Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak menjadi layak huni kepada 418 warga setempat.
Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya di Seirampah, Jumat, mengatakan selain pembangunan infrastruktur jalan di banyak titik, pemkab juga menaruh perhatian serius terhadap perbaikan rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai.
Ia berkeinginan masalah rumah tidak layak huni bisa dituntaskan dan tidak bertambah tiap tahunnya. Untuk itu, perlu aksi cepat dan sinergis untuk menangani urusan ini.
"Pasti tidak mudah, namun dengan upaya dan usaha yang signifikan, kami optimistis ini bisa terealisasi. Bantuan ini berasal dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (300 unit), ana alokasi khusus (DAK) 68 unit dan Pemprov Sumut (50 unit), sehingga total bantuan 418 unit," urainya.
Baca juga: Pemkab Serdang Bedagai akan jadikan Pulau Berhala destinasi wisata unggulan
Ia mengatakan penanganan rumah tidak layak huni sudah dimulai sejak 2017 hingga saat ini. Dari data yang ada total 1.226 rumah warga yang telah diperbaiki.
Bantuan kali ini, kata dia, sifatnya stimulan, artinya dalam pelaksanaannya harus ada partisipasi aktif dari masyarakat dan pihak swasta. Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat ikut terlibat dan anggaran yang tersedia dapat direalisasikan dengan efektif.
Ia minta kepada masyarakat penerima bantuan supaya memakai dana yang diberikan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk perbaikan rumah yang tidak layak menjadi layak huni.
"Pemerintah pusat menaruh perhatian lebih terhadap Tanjung Beringin sebagai kecamatan yang memiliki area dengan status pulau terluar, yaitu Pulau Berhala. Untuk itu, bantuan ini benar-benar supaya dipakai dengan baik," katanya.
Plt Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Serdang Bedagai Suwanto Nasution merinci tahun ini biaya yang dikucurkan sebesar Rp20 juta per unit rumah yang terbagi dalam biaya material Rp17,5 juta dan sisanya untuk upah renovasi.
Ia menambahkan pengerjaan rumah tidak layak huni sifatnya kelompok dimana jika ada salah satu rumah penerima bantuan tidak mampu menyelesaikan pengerjaan perbaikan, akan ditanggung oleh seluruh anggota kelompok.
“Di Tanjung Beringin, yaitu di Desa Nagur dan Pematang Cermai masing-masih ada satu kelompok, sedangkan Desa Pematang Terang ada dua kelompok. Kami juga mengusulkan untuk perbaikan 800 unit rumah pada tahun 2022," katanya.