"Kita harus bekerja dengan cepat, tepat. Karena jangka waktu itu bisa menentukan kapan bantuan ini tersalurkan kepada masyarakat," katanya saat peluncuran pendataan fakir miskin di Kantor Camat Medan Timur, Senin (21/6).
Baca juga: PAD Kota Medan turun akibat pembatasan jam operasional usaha
Baca juga: PAD Kota Medan turun akibat pembatasan jam operasional usaha
Ia meminta tim survei melakukan peninjauan secara langsung ke rumah warga, agar warga yang didata dan dikategorikan miskin dapat tepat sasaran.
Hal itu perlu ditempuh, katanya, karena banyak pejabat pemerintahan yang terjebak kasus hukum akibat persoalan bantuan sosial.
"Coba hilangkan kalau ada titipan, kita harus berani menyatakan sebenarnya data di lapangan menunjukkan kira-kira warga ini bener-benar membutuhkan. Karena satu keluarga saja yang kita anggap tidak mampu padahal mampu, ada satu keluarga lain yang menjadi korban," katanya.
Ia menargetkan pemutakhiran data warga miskin akan rampung dalam kurun waktu 70 hari ke depan.
"Ini yang mau saya tekankan, kalau bisa kurang dari 70 hari laporan ini selesai," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis menyebut ada sekitar 127.283 yang sudah terdata di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Nanti yang belum masuk, akan direkrut baru. Prediksi di angka 150.000. Karena di DTKS ini bukan hanya data miskin tapi juga data tidak mampu," katanya.