"Dari hasil razia, kami mengamankan 48 pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Medan Timur," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, Minggu (30/5).
Baca juga: Polisi amankan WNA saat razia tempat hiburan malam di Medan
Baca juga: Polisi amankan WNA saat razia tempat hiburan malam di Medan
Ia menyebut bahwa ke-48 orang yang diamankan itu terdiri atas 32 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.
"Semuanya mengabaikan protokol kesehatan. Puluhan orang tersebut dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk didata," katanya.
Baca juga: Polisi amankan 12 orang saat gerebek kampung Narkoba di Deli Serdang
Baca juga: Polisi amankan 12 orang saat gerebek kampung Narkoba di Deli Serdang
Ia mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam di Kota Medan untuk segera menutup sementara usahanya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Kami juga sudah memang police line di lokasi," katanya.