Langkat (ANTARA) - Wali Kota Binjai Drs.H.Amir Hamzah, MAP menghadiri rapat evaluasi realisasi pajak daerah dan retribusi daerah Kota Binjai tahun 2021 triwulan pertama di Ruang Rapat Rumah Dinas Walikota Binjai Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota, Senin (24/5).
Rapat di adakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai dalam rangka mengetahui capaian target dan kondisi OPD pengelola retribusi daerah.
Dalam paparannya Kepala BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah) Affan Siregar menyampaikan realisasi pajak daerah dan retribusi daerah kota Binjai tahun 2016-2021 terus meningkat.
Baca juga: Wali Kota perpanjang masa pakai gedung ULP Imigrasi Tebing Tinggi
"Target PAD tahun 2021 TW1 mencapai Rp 83.611.939.512 untuk realisasi penerimaannya mencapai Rp 13.941.488.648,21 atau sebesar 16,67 persen, ujarnya.
Affan menyampaikan pihaknya akan terus mencari potensi untuk meningkatkan PAD Kota Binjai agar pembangunan di Kota Binjai berjalan lancar dan berkesinambungan selama pandemi.
Amir Hamzah meminta ke semua OPD terkait agar saling bekerja sama. "Saya minta sinkronisasi sesama OPD terkait, saling bekerja sama untuk meningkat kan PAD Kota Binjai. Maksimal kan pengelola mana yang harus diperbaiki," kata Amir.
Amir pun menyampaikan harapannya untuk menata kota kecil agar tertata dengan rapi dan bagus. Menurutnya kerja keras yang harus ditingkatkan.
"Kita harus bisa berupaya bagaimana mengoptimalisasi pajak dan retribusi yang belum tercapai," ucapnya.