Balige (ANTARA) - Majelis Pakar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Toba, Sumatera Utara mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat tarawih di Masjid.
"Penyelenggaraan ibadah Sholat tarawih di masjid-masjid, hendaknya senantiasa menerapkan prokes dengan mempedomani konsep 5M", ujar Majelis Pakar DMI Toba, H. Hukdin Samosir di Balige, Sabtu.
Makna gerakan 5M protokol kesehatan, lanjutnya sebagai pelengkap aksi 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Baca juga: Dukung Danau Toba, PUPR rampungkan konstruksi SPAM Merek
Selain itu, kata Hukdin, para jamaah sholat tarawih juga diminta agar membawa perlengkapan sholat masing-masing, guna meminimalisir penyebaran COVID-19.
"DMI Toba, harus ikut mensukseskan program penjagaan sterilisasi masjid, agar Covid 19 yang sangat menakutkan itu tidak menyebar lebih luas", sebutnya.
Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Toba, H. Arif Subari juga menghimbau agar Badan Kenaziran Masjid melakukan penyemprotan pada area-area masjid dengan menggunakan disinfektan.
"Dengan penyemprotan disinfektan, mata rantai penyebaran virus corona itu bisa diminimalisir", sebutnya, saat Pengurus DMI Toba beraudensi ke Kantor Kemenag Kabupaten Toba.
Subari mengingatkan, kebersihan sangatlah penting sekali, terlebih di tengah kondisi merebaknya pandemi virus Corona sekarang ini.
"Mari kita tunaikan ibadah puasa dalam bulan Ramadhan ini dengan mensucikan diri, membersihkan jiwa guna meraih ridha Ilahi", katanya.
DMI Kabupaten Toba, terbentuk sejak 8 Februari 2021, sesuai SK Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Propinsi Sumatera Utara nomor : 15/PW.DMI-SU/II/2021.
DMI Kabupaten Toba ingatkan tarawih tetap patuhi prokes
Sabtu, 24 April 2021 10:56 WIB 2283