Tebing Tinggi (ANTARA) - Vaksinasi menjadi syarat bagi guru dan tenaga pengajar untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, saat menerima audiensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tebing Tinggi, Selasa (20/4) di Ruang Kerja Balai Kota.
Memasuki tahun ajaran baru pentingnya melakukan pembelajaran tatap muka. Adalah bagaimana pembelajaran tatap muka bisa kita lakukan dan bersepakat, dengan syarat semua guru dan tenaga kependidikan sudah divaksin COVID-19.
Baca juga: Kepala Dinas Tebing Tinggi positif COVID-19
Sementara itu, Ketua PGRI kota Tebing Tinggi Amris Siahaan mendukung vaksinasi COVID-19 agar dilakukan kepada setiap guru dan tenaga kependidikan,
Vaksinasi juga merupakan salah satu program PGRI agar pembelajaran tatap muka dapat dilakukan tanpa diiringi rasa khawatir dari setiap siswa.
PGRI sangat berharap agar semua pendidik dan tenaga kependidikan dapat dilakukan vaksinasi sehingga program pembelajaran tatap muka dapat terlaksana tanpa ada rasa kwatir dari setiap orang tua siswa.Ucap Ketua PGRI.
PGRI menjadi mitra dari Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi dalam merumuskan dan merembukkan misi pendidikan diharapkan lebih baik komprehensif sehingga Kota Tebing Tinggi menjadi kota pendidikan yang berkualitas.
Vaksinasi COVID-19 guru syarat memulai pembelajaran tatap muka
Selasa, 20 April 2021 10:39 WIB 835