Tapanuli Selatan (ANTARA) - Bulan Ramadhan 1442 H/2021 M tidak menjadi penghalang lebih 20-an personel Pemkab-Polres Tapanuli Selatan melakukan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj dalam keterangannya diterima Jumat (16/4) mengatakan operasi yustisi prokes dalam rangka penegakan peraturan bupati nomor 49 tahun 2020.
Operasi yustisi kali ini melibatkan 15 personel Polres tambah 3 personel BPBD, 5 personel Satpol PP dan 3 personel Dishub ini dilaksanakan di ruas Jalan Nasional tepatnya di Pasar Sitinjak, Angkola Barat, Kabupaten Tapsel.
Baca juga: 5.000 warga perserikatan Muhammadiyah Langkat diimbau semarakkan Ramadhan
Seluruh personel dalam operasi ini di pimpin AKP Sumanto, Kasubbag Progar Bagren dibantu perwira pengendali Iptu Alpuan Sitepu, Iptu Tongan dan Ipda Ahmad Juli dan telah memberikan teguran kepada 170 orang pelanggar protokol kesehatan baik lisan dan tulisan.
Selain itu tim gabungan operasi yustisi ini juga membagikan secara gratis puluhan masker bagi masyarakat yang tengah berkendaraan maupun melintas tetapi tidak ada masker sambil menyeru agar mematuhi protokol kesehatan upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Ramadhan 1442 H, Pemkab-Polres Tapsel operasi yustisi prokes
Jumat, 16 April 2021 20:09 WIB 1437