Padangsidimpuan (ANTARA) - Pemerintah Kota Padangsidimpuan meraih penghargaan terbaik ke-1 dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan penyusunan RKPD terbaik termaksud dari Pemkot Padangsidimpuan.
Penghargaan untuk Pemkot Padangsidimpuan disampaikan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Santika Diandra, Kamis (8/04)
Baca juga: Ombudsman ajak Pemkot Padangsidimpuan keluar dari zona merah
Kepada Kabupaten dan Kota se-Sumut, Gubernur mengajak untuk membangun daerah yang lebih baik lagi dengan memperhatikan masyarakat yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan ditengah pendemi COVID-19.
Terkait RKPD Tahun 2021, Gubernur berharap seluruh Kabupaten dan Kota se-Sumut menyusun rencana dan program kegiatan yang mampu mempercepat pemulihan ekonomi akibat COVID-19.
“Ekonomi terpuruk, masalah sosial muncul akibat COVID-19. Kita harus bangkit membantu para pelaku usaha dan UMKM agar bangkit kembali dari keterpurukan sehingga ekonomi bisa tumbuh kembali dan stabil,” ajak Gubernur.
Dalam kesempatan itu pula, Edy Rahmayadi penyusunan dalam daerah harus terintegrasi dan selaras antara pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan menyesuaikan perencanaan pembangunan agar selaras dengan pusat dan provinsi sesuai permintaan Gubernur.
“Namun yang lebih penting lagi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar memperhatikan lagi daerah-daerah di Sumut seperti Kota Padangsidimpuan agar perhatian dan pembangunan itu dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Tidak hanya itu, Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis melalui Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Utara Yossi mengungkapkan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan meraih penghargaan terbaik dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020. karena penyusunan dokumen RKPD selaras dengan pemerintah pusat sehingga layak dapat penghargaan tersebut, ucapnya.