Sibolga (ANTARA) - Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan didampingi Wakilnya Pantas Maruba Lumbantobing, melakukan blusukan ke Pasar Sibolga Nauli untuk mensosialisasikan pembangunan pasar Nauli Sibolga yang harus segera dikerjakan.
Kepada para pedagang Wali Kota menjelaskan, tempat rekolasi sementara untuk pedagang sudah disediakan di Stadion Horas Sibolga. Ia memastikan tidak ada pedagang yang berjualan di luar.
“Kami telah meninjau tempat relokasi sementara pedagang yang di Stadion Horas Sibolga. Dan sudah saya minta kepada rekanan agar lokasi itu ditinggikan dan membuat parit. Selai itu juga, mulai hari ini tidak boleh ada pedagang yang berjualan di luar termasuk di trotoar maupun di jalan,” ujar Wali Kota, Jumat (26/3).
Kepada Dinas Perindag Wali Kota memerintahkan agar jumlah kios jangan bertambah. Dan yang menempati lapak yang di Stadion Horas adalah pedagang yang berjualan di Pasar Sibolga Nauli.
“Hal itu sudah kami janjikan kepada himpunan pedagang yang tergabung dalam HP2SN saat datang audiensi ke kami. Harapan kami agar kita semua bisa menerima dan besar hati dengan kebijakan ini. Karena sesuai janji Pemkot Sibolga dikepemimpinan yang sebelumnya kepada Pemerintah Pusat, bahwa bulan Mei 2021, Pasar ini harus sudah rata atau clear and clean. Ini sudah habis batas waktu dan tidak bisa ditunda lagi,” tandasnya.
Mewakili para pedagang, Abdurahman Pasaribu mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah berkenan hadir di Pasar Sibolga Nauli untuk menyampaikan program pembangunan Pasar Sibolga Nauli.
Sebagaimana diketahui, usulan pembangunan Pasar Sibolga Nauli ini disampaikan oleh Wali Kota Sibolga yang sebelumnya kepada kementerian. Di mana Pasar ini sudah pernah terbakar dan bangunannya telah dimakan usia. Sehingga dikhawatirkan bangunan tersebut bisa runtuh apabila terjadi gempa.
Turut mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada blusukan ini, Kadis Perhubungan Kota Sibolga Marajahan Sitorus, SE, dan Plt. Kadis Perindag Yurni Safnita, S.Kom.