Binjai (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Binjai menangkap pelaku pembunuh driver ojek online Iwan Suranta Nainggolan (43), yaitu Riki Dermawan (22), warga jalan Haji Hasan, Kelurahan Limau Sunde, Kecamatan Binjai Barat.
"Benar ada penangkapan terhadap pelaku pembunuhan," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis (25/3).
Riki ditangkap saat berada di tempat pemakaman umum, tidak jauh dari rumahnya, Selasa (23/3).
Baca juga: Polsek Selesai tangkap dua pelaku pencuri 10 besi kuningan cetakan sarang telur
Petugas terpaksa "melumpuhkan" tersangka karena mencoba melakukan perlawanan saat polisi akan menangkapnya.
Sebelum melakukan aksi pembunuhan, pelaku diketahui kalah bermain judi di lokasi judi di kawasan Kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota.
Karena tidak memiliki uang, timbul niat tersangka untuk melakukan perampokan. Tersangka pun berjalan kaki menuju Jalan Tengku Amir Hamzah hingga akhirnya bertemu dengan korban yang saat itu sedang mangkal di simpang Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya disimpang Cabang PLN Binjai, sekira pukul 23.25 WIB.
Baca juga: Mayat ditemukan di Kecamatan Binjai Utara, diduga korban penganiayaan
Lalu, tersangka menghampiri korban sembari menanyakan aplikasi ojol dan meminta agar korban mengantarkannya ke wilayah Tandem, Binjai Utara. Saat di lokasi, pelaku langsung menusuk korban dan berniat membawa kabur sepeda motornya.
Namun karena korban menjerit, tersangka kembali menusuk korban di bagian punggungnya hingga tewas. Mengetahui korbannya tewas, tersangka akhirnya melarikan diri tanpa membawa kabur sepeda motor korban.
Satreskrim Polres Binjai tangkap pelaku pembunuhan driver ojek online
Kamis, 25 Maret 2021 16:06 WIB 5149