Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian menangkap pelaku penikaman terhadap seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama Gading Wijaya Manurung (52) hingga tewas di Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu, Senin, mengatakan identitas pelaku berinisial RAB.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai pada Minggu (21/3).
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat membunuh korban dan sebilah pisau.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya pula.
Sebelumnya, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Minggu (21/3) dini hari. Peristiwa bermula ketika korban berada di lokasi kejadian yang merupakan pangkalan angkot di Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala.
Saat itu, korban melihat pelaku dalam keadaan mabuk sedang marah-marah kepada sopir angkot yang lain. Kemudian korban menegur pelaku.
Pelaku tidak menerima teguran tersebut, sehingga terlibat cekcok mulut dengan korban. Keributan semakin memanas hingga akhirnya pelaku langsung mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya dan menikam korban.
Seketika, korban terkapar. Rekan-rekan korban yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Namun, korban tidak tertolong lagi. Korban tewas dengan luka sembilan liang di tubuhnya.