Jakarta (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia I atau Pelindo I meneken kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan pengaduan tindak pidana korupsi sebagai komitmen perusahaan dalam mencegah terjadinya kasus rasuah.
"Kami sangat mendukung kesepakatan ini sesuai prinsip good corporate governance (GCG) yang diterapkan Pelindo I dalam setiap aktivitas pekerjaan," kata Direktur Utama Pelindo I Dani Rusli Utama dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Komitmen anti korupsi Pelindo I juga terintegrasi dengan 26 perusahaan BUMN lainnya melalui Whistleblowing System. Mereka membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Pelindo I perkuat layanan logistik Pelabuhan Kuala Tanjung
Dani mengungkapkan bahwa kesepakatan ini bertujuan membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan baik secara internal maupun eksternal.
Whistleblowing System merupakan aplikasi untuk melaporkan perbuatan yang berindikasi melanggar kode etik, peraturan, dan ketentuan hukum. Aplikasi ini tidak mengungkap identitas pelapor karena mengutamakan kerahasiaan, sehingga proses pelaporan dan tindak pidana korupsi dapat berjalan optimal.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa kerjasama dengan KPK merupakan wujud dukungan kementerian terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah. Kementerian BUMN akan menjadi mitra yang kontributif dan solutif dalam pencegahan korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di Kementerian BUMN dan juga perusahaan BUMN. Segala upaya pencegahan korupsi telah dilakukan BUMN lewat sejumlah terobosan, salah satu terobosannya adalah membuka seluruh laporan keuangan BUMN yang bisa diakses oleh Presiden dan Menteri Keuangan," kata Erick.
Melalui komitmen kerja sama Whistleblowing System (WBS) ini diharapkan bisa menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK.
“Saya berharap dengan WBS terintegrasi, WBS pada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD dapat optimal dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.