Kotapinang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melakukan sosialisasi dan rapat teknis dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memperluas manfaat program bagi aparatur pemerintah desa.
Kepala BP Jamsostek Labuhanbatu Selatan, Fachri Idris di Kotapinang, Kamis (25/2) sore menyampaikan, rangkaian kegiatan Kerja Sama Operasional antara BP Jamsostek Labuhanbatu Selatan dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Jaringan 'Man Batak' habiskan 5 kilogram sabu dalam sebulan
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari diikuti 52 perangkat desa bertempat di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memastikan warga pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Termasuk seluruh aparatur pemerintah desa di daerah.
"Sesuai dengan amanah UU No. 24 tahun 2011 pasal 16 ayat, setiap orang selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan penerima Bantuan Iuran, yang memenuhi persyaratan kepesertaan dalam program Jaminan Sosial wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai Peserta kepada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikuti," katanya.
Fachri menjelaskan, BP Jamsostek selaku badan hukum publik menyelenggarkan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Keunggulan BPJS Ketenagakerjaan yakni, dengan iuran yang hanya Rp13.500 ribu sudah berhak atas manfaat program Jaminan Kematian.
Apabila peserta meninggal dunia ahli waris menerima santunan Rp42 juta, dan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja pembiayaan perawatan dan pengobatan ditanggung sampai sembuh sesuai kebutuhan medis.
Santunan upah selama belum mampu bekerja, santunan cacat, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah serta beasiswa bagi 2 orang anak sampai dengan kuliah.
"Apalagi dalam situasi pandemi COVID-19 ini, setiap orang khusunya aparatur pemerintah desa yang merupakan garda terdepan pemerintahan sangat rentan terhadap risiko penularannya," jelas Fachri.
Baca juga: Program GN Lingkaran BP Jamsostek beri perlindungan ratusan pekerja rentan di Labusel
Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Zulkarnain Siregar menjelaskan, BP Jamsostek sangat bermanfaat bagi masyarakat terkhusus kepada aparatur desa dan pekerja rentan di daerah.
Pihaknya sudah melakukan Kerja Sama Operasional dengan BP Jamsostek terkait pentingnya manfaat program ini.
"Agar setiap aparatur pemerintah desa sudah menjadi peserta pada tahun 2021, mengingat pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.