Langkat (ANTARA) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menjadwalkan pemanggilan management PT Sri Timur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Langkat Dedek Pradesa, di Stabat, Selasa (2/2).
"Kita sudah jadwalkan guna pemanggilan management perusahaan tersebut," menanggapi adanya aksi unjuk rasa warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan kita panggil," katanya.
Baca juga: Polsek Pangkalan Susu tangkap pengedar besar sabu-sabu
Sementara itu puluhan warga menyampaikan aspirasi tuntutannya dikordinatori Syamsul Bahri, meminta kepada pihak Perkebunan Kelapa Sawit PT Sri Timur, dengan menggelar aksi unjuk rasa di areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Sri Timur tepatnya di jalan masuk areal Perkebunan samping Kantor Koramil 18 Kecamatan Brandan Barat.
Dimana dalam tuntutannya agar pihak perusahaan mengizinkan warga mengembala ternak lembu memasuki areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Sri Timur, mempertanyakan kontribusi dari pihak PT Sri Timur kepada warga Desa Sei Tualang Kecamatan Brandan Barat, juga mempertanyakan plasma dari pihak perkebunan PT Sri Timur kepada masyarakat Desa Sei Tualang.
Selain itu meminta agar pihak PT Sri Timur melakukan perawatan jalan Desa Sei Tualang yang sering dilalui kendaraan PT Sri Timur, jangan lakukan pemagaran batas PT Sri Timur dengan batas lahan warga yang menggangu aktivitas warga keperkebunan milik warga.
Juga menuntut janji dari PT Sri Timur tentang pemberian lapangan bola kaki kepada warga Desa Sei Tualang dan menuntut kejelasan tanah di luar HGU seluas 13,89 hektare milik warga yang belum di ganti rugi.
Komisi A DPRD Langkat jadwalkan pemanggilan Sri Timur
Selasa, 2 Februari 2021 11:19 WIB 3375