Simalungun (ANTARA) - KPU Kabupaten Simalungun gelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2020, Rabu (20/1), di Hotel Sing A Song.
Kegiatan dimulai pukul 11.30 WIB berakhir pukul 22.30 WIB, karena mempersiapkan berkas-berkas penetapan dan pengusulan paslon terpilih untuk kebutuhan proses pelantikan.
Penetapan pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga - Zonni Waldy (RHS-ZW) dihadiri Bupati JR Saragih diwakili Asisten I Albert Saragih, Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, Kapolres diwakili Kabag Ops Komisaris Polisi Suryanto, Komisioner Bawaslu Bobbi Dewantara Purba, parpol pengusung.
Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik didampingi Komisioner Puji Rahmat Harahap, Fatimah Yanti Sinaga, Ramadhani Sari Isni Damanik, Salman Abror dan Sekretaris Adearman Purba memimpin rapat tersebut.
Baca juga: Universitas Simalungun- TobaPulp kerja sama jalankan Kampus Merdeka
Nomor urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan H Zonny Waldi ditetapkan sebagai paslon terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Simalungun.
Raja menegaskan, penetapan paslon terpilih merupakan tahapan dan tugas akhir dari mereka sebagai penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020.
Bupati dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu dan instansi terkait dengan terselenggaranya Pilkada dengan aman, tertib dan kondusif.
Masyarakat diajak untuk bersatu kembali guna membangun Kabupaten Simalungun, karena pesta demokrasi telah selesai dan kepala daerah terpilih nantinya bisa melanjutkan tugas pelayanan kepada masyarakat.
KPU butuh waktu 11 jam penetapan paslon Kepala Daerah Simalungun terpilih
Kamis, 21 Januari 2021 9:03 WIB 1447