Medan (ANTARA) - Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih mempelajari hasil klarifikasi dari Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu, terkait pembangunan embung di bagian utara Kwala Bekala Kampus II USU.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Rabu, mengatakan penyidik hingga saat ini masih mempelajari keterangan yang diberikan oleh Rektor USU itu.
Baca juga: Rektor USU Runtung Sitepu hadiri panggilan Polda Sumut
Kemudian, penyidik Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara untuk proses selanjutnya.
"Jadi, Polda Sumut lebih dahulu mempelajari klarifikasi Rektor USU, dan barulah dilakukan gelar perkara," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya, Polda Sumut melakukan pemanggilan kepada Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu pada Selasa (19/1) untuk dimintai klarifikasi terkait proyek pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.
"Benar, dipanggil penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut," katanya.
Ditanya perihal pemanggilan tersebut, Hadi hanya mengatakan bahwa pemanggilan dalam rangka untuk dimintai klarifikasi. "Diundang untuk memberikan klarifikasi," katanya.*