Medan (ANTARA) - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu memenuhi panggilan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada Selasa.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa yang bersangkutan hingga Selasa sore ini masih diperiksa oleh penyidik.
"Ya sudah datang. Ini beliau sedang melakukan klarifikasi di dalam (Ditreskrimsus-red)," ujarnya.
Polda Sumut melakukan pemanggilan kepada Rektor USU Prof Runtung Sitepu, untuk dimintai klarifikasi dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.