Madina (ANTARA) - Puluhan tenaga honorer Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang ada di Kabupaten Mandailing Natal mendatangi Komisi IV DPRD Mandailing Natal (Madina), Rabu (6/1).
Kedatangan mereka ini ke gedung dewan untuk mengadukan nasib mereka pasca pemutusan kontrak kerja sebagai tenaga honor RTK yang dananya bersumber dari APBN.
Di komisi IV, perwakilan RTK tersebut langsung diterima oleh Ketua Komisi IV, Edy Anwar, Hj Lely Artati, Juwita Asmara, Maraganti, Nis'at Sidik dan Kabag Risalah dan Persidangan, Mawardi.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Madina untuk nakes
Ikhlasiah salah seorang honorer RTK, menyampaikan, kedatangan mereka ke DPRD untuk mengadukan nasib mereka pasca kontrak mereka diputus menjadi tenaga honor RTK.
"Kami datang ke DPRD ini untuk mengadukan nasib kami sebagai honor RTK. Kami berharap DPRD bisa memberikan solusi agar kami tidak diberhentikan," sebut Ikhlasiah.
Ia menjelaskan saat ini setidaknya ada 60 orang tenaga honorer yang bertugas di rumah tunggu kelahiran yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada di kabupaten itu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis yang juga hadir dalam pertemuan itu berjanji akan mencari formula dan solusi terkait aspirasi yang disampaikan para honorer RTK tersebut.
"Terkait keluhan adek-adek semua, kami meminta agar diberikan waktu mencari formula untuk mencari solusi permasalahan ini. Kami akan cari solusi, namun mencari solusi ini tidak seperti membalikkan telapak tangan," ujar Erwin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, dr Syarifuddin kepada wartawan menyebutkan pada intinya tidak ingin membuat pemberhentian kerja.
Namun, sesuai surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor : PR.0101/132120/2020 tertanggal 5 Juni 2020 perihal penyampaian rincian kegiatan DAK non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2021 diterangkan DAK non fisik tidak boleh dimanfaatkan untuk dukungan managemen penyediaan tenaga dengan perjanjian kerja, honor bulanan, suplemen gizi, peningjatan kafasitas pegawai, belanja modal, belanja kuratif dan rehabilitatif, pengadaan obat dan vaksin, seminar kit, honor input data, hadiah lomba, honor panitia, retrebusi, cetak fhoto, pemeliharaan bangunan, kenderaan, sarana dan pra sarana.