Langkat (ANTARA) - Polsek Pangkalan Brandan, Langkat, menangkap tiga warga lagi asik mengisap narkotika jenis sabu- di Gang Amal, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan yaitu Julfikar alias Fikar (30), Faisal Amir alias Faisal (35) dan Zakaria alias Empong (32).
Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Selasa (5/1).
Yasir menjelaskan Senin (4/1) Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon SH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Amal, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, sering terjadi transaksi narkotika sabu.
Baca juga: BBKSDA Langkat amankan buaya muara dari Sangga Lima Gebang
Setelah itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH, beserta opsnal untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.
Selanjut bergerak ke TKP setibanya di TKP terdapat tiga orang laki-laki yang sedang memakai narkotika jenis sabu di rumah orang tuanya pelaku Zulfikar alias Fikar dan mengamankan mereka tanpa ada perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan diri ditemukan barang bukti berupa bong, kaca pirek, di dalamnya terdapat berisikan sisa narkotika jenis sabu, katanya.
Saat ditanyakan dimana narkotika itu dibeli nenyebutkan Deni di Tanjung Pura, kini tersangka sudah berada di Satresnarkoba Polres Langkat.