Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta bupati/wali kota di provinsi itu untuk mengawasi dan mencegah kegiatan menyambut tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan orang, sehingga berpotensi menularkan COVID-19.
"Bupati/wali kota saya minta untuk memantau wilayah masing-masing agar tidak terjadi kenaikan kasus COVID-19 di malam tahun baru, " ujar Edy Rahmayadi di Medan, Rabu (30/12).
Baca juga: 55 warga tidak gunakan masker terjaring di Medan Selayang
Menurut Edy, Pemprov Sumut sudah melakukan berbagai upaya untuk. mencegah penularan COVID-19 di masa libur Natal dan tahun baru.
Selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, Edy sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 700/STPCOVID-19/XII/2020 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus COVID-19 dan Keamanan Masyarakat Selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam surat edaran itu ditegaskan tidak diperbolehkan ada kegiatan yang sifatnya menciptakan kerumunan dalam perayaan tahun baru.
Demi keamanan dan kesehatan, ke tempat ibadah pun, masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan.
"Warga yang memasuki wilayah Sumut harus menunjukkan surat hasil pemeriksaan yang negatif COVID-19, " katanya...
Jumlah pasien terkonfirmasi di Sumut hingga 29 Desember 2020 mencapai 17.977 orang setelah ada penambahan 85 kasus dalam satu hari.
Apalagi, ujar gubernur, angka kasus kematian juga meningkat, hingga 29 Desember 2020 sudah mencapai 673 orang setelah ada tambahan satu orang.