Langkat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Langkat mengeluarkan pemberitahuan pembelajaran di awal Januari 2021 bagi sekolah SMP, SD, PAUD, lembaga kursus, belum bisa dilaksanakan sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara, hal ini masih berkaitan dengan COVID-19.
"Kita masih menunggu waktu yang tepat untuk membuka kembali pembelajaran di sekolah," kata Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin.
Indra menjelaskan sudah mengirimkan surat edarannya bernomor : 421.2/2314/Disdik/2020, tertanggal 29 Desember 2020.
Surat tersebut ditujukan kepada Kadis Pendidikan, Kepala Sekolah SD, SMP, baik Negeri/Swasta, Ketua Lembaga PAUD, PKBM, dan pimpinan kursus.
Baca juga: Antisipasi lonjakan COVID-19, Pemkab Langkat siap laksanakan instruksi Gubsu
Dimana pembelajaran semester genap Tahun 2020/2021, yang dimulai awal Januari 2021, belum dapat dilaksanakan secara tatap muka di berbagai satuan pendidikan.
"Kita masih menunggu keputusan Gubernur Sumatera Utara, bila nantinya semua indikator pembukaan sekolah sudah terpenuhi," katanya.
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan kalau pihaknya sampai saat ini belum memutuskan rencana pembukaan sekolah ditahun ajaran 2021, dengan pembelajaran tatap muka.
"Sampai adanya hasil rapat dirinya bersama para ahli, diantaranya psikolog, dokter anak serta stakeholder dan pihak terkait lainnya," katanya.
“Pada tahun ajaran 2021 nanti, sampai saat ini belum kita putuskan, membuka sekolah untuk proses belajar tatap muka, atau tetap melaksanakan proses belajar dari rumah,” jelasnya.
Pemkab Langkat : Sekolah tatap muka belum bisa dilaksanakan
Rabu, 30 Desember 2020 9:03 WIB 11493