Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, mengatakan, polisi mempersilakan Komnas HAM yang membentuk tim guna mendalami kasus tewasnya enam pengikut Rizieq Shihab.
"Ya tidak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal," kata dia, di Jakarta, Selasa (8/12)
Polri juga nantinya akan membantu memberikan informasi dan data yang diperlukan Komnas HAM dalam menyingkap kasus itu. "Kami akan membantu terkait data yang dibutuhkan," katanya.
Baca juga: Polda Metro kawal pemulangan jenazah enam pengawal Rizieq
Ia menegaskan bahwa selama ini Kepolisian Indonesia telah bersikap transparan dalam berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengungkap sejumlah kasus. "Selama ini kami transparan kok," tuturnya.
Ia menambahkan Kepolisian Indonesia juga memiliki tim investigasi internal yang masih bekerja mengungkap kebenaran di balik kasus ini. "Kami ada tim internal, tim masih bekerja," katanya.
Sebelumnya pada Senin dini hari (7/12) terjadi insiden bentrok antara polisi dan pengikut Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.
Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi melakukan pengintaian di jalan tol itu. Pengintaian untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.
Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api. Polisi akhirnya membalas pelaku yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.
Sementara Sekretaris Umum FPI, Munarman, membantah klaim polisi tentang peristiwa itu. Ia mengatakan enam orang yang tewas akibat polisi yang menyerang terlebih dahulu. Ia juga menegaskan bahwa anggotanya tidak pernah memiliki senjata api.
Polri persilakan Komnas HAM bentuk tim dalami kematian pengikut Rizieq
Selasa, 8 Desember 2020 18:17 WIB 998