Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana mengumumkan runtut kronologis kejadian nahas di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang menewaskan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7-12-2020) dini hari.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada ANTARA mengatakan bahwa Komnas HAM akan mendasarkan kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik.
"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insyaallah, pekan ini (diumumkan). Paling lambat, awal pekan depan," kata Taufan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (4/1).
Baca juga: Kuasa hukum Rizieq sebut penyelidikan dan penyidikan tidak sesuai
Taufan mengatakan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.
Tim Komnas HAM juga sudah melakukan uji rekonstruksi di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (4/1) pukul 14.30 WIB tadi.
Kendati pada tanggal 28 Desember 2020, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa rekaman CCTV masih 'kasar' dan memerlukan analisis lebih mendalam.
"Sudah (mengecek hasil rekaman CCTV dan mengetahui detail kronologis)," kata Taufan.
Semua data dan fakta yang sudah terkumpul, kata dia, kemudian dikonsolidasikan di tim untuk finalisasi.
Komnas HAM segera umumkan runtut kronologis kejadian Tol Japek Km 50
Senin, 4 Januari 2021 19:48 WIB 1926