Langkat (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat telah memeriksa 45 orang saksi dalam kasus tiga anak hilang, di Dusun Pulka, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Sahed Husen SIK melalui Kanit Pidum Iptu Bram Chandra SH, di Stabat, Kamis (26/11).
Bram Chandra menyampaikan terkait hilangnya tiga anak di Salapian, Polres Langkat dibantu personel Polda Sumut hingga kini sudah memeriksa 45 orang saksi.
Baca juga: Sudah 33 hari ketiga anak hilang di Salapian Langkat belum juga ditemukan
Diantaranya pemeriksaan dilakukan terhadap pihak operator alat berat, pihak perkebunan dan masyarakat, dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk lain agar kasus ini dapat segera terungkap, katanya.
Dalam rangka ini polisi juga telah membentuk tim yang melibatkan tim dari pihak Kepolisian Polda Sumut, Polres Langkat dan Polsek Salapian, untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Pihak kepolisian juga belum dapat menyimpulkan terkait hilangnya tiga anak tersebut, namun dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, dugaan kuat mengarah kepada dugaan tindakan tindak pidana penculikan.
"Polisi masih belum mau membeberkan lebih lanjut dugaan penculikan tersebut, polisi masih menghimbau kepada masyarakat jika ada informasi tentang ketiga anak tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
"Polisi masih terus mencari keberadaan tiga anak hilang itu sejak Minggu (18/10) yang lalu," sambungnya.
Seperti diketahui sudah lebih sebulan ketiga anak hilang terus menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Langkat, ketiga anak hilang itu Yogi Tri Herlambang, Nizam Aufa, Alfisa,
Polisi Langkat sudah periksa 45 saksi dalam kasus tiga anak hilang di Salapian
Kamis, 26 November 2020 10:00 WIB 8215