Binjai (ANTARA) - Sekretaris daerah (Sekda) kota Binjai M. Mahfullah Pratama Daulay,SSTP, M.AP melantik kepengurusan Ikatan Pedagang Pasar Binjai (IPPB) Kota Binjai periode 2020-2025 bertempat di Pasar Tavip Kota Binjai, Rabu.
Mahfullah P Daulay mengatakan bahwa IPPB dibentuk sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kota Binjai dalam pengelolaan para pedagang di pusat pasar, sehingga keberadaan organisasi ini legal dan memang dibenarkan oleh pemerintah untuk membantu pemerintah.
"Saya berharap kepada ketua dan seluruh unsur IPPB dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Buat kenyamanan bagi para pedagang," ujar Mahfullah.
Baca juga: Kodam I/BB gelar operasi pendisiplinan prokes di Binjai
Mahfullah juga menjelaskan dibentuknya IPPB ini adalah organisasi yang membantu pemerintah mengatur para pedagang, sehingga keluhan pedagang bisa disampaikan kepada IPPB yang kemudian akan disampaikan kepada pemerintah melalui dinas terkait.
"Bapak/ibu sekalian salaku pedagang, manfaatkan IPPB ini seoptimal mungkin. Sampaikan semua keluhan bapak/ibu pada IPPB agar IPPB menyampaikan ke intansi terkait di Pemkot Binjai", lanjutnya.
Selain itu, Mahfullah juga mengatakan mengenai persoalan insfratruktur Pasar Tavip akan diupayakan untuk diperbaiki. Pemerintah kota akan berkoordinasi dengan PUPR untuk perbaikan sarana dan prasarana di Pasar Tavip ini.
Adapun susunan pengurus IPPB Kota Binjai yang baru dilantik yaitu Ketua IPPB Tirta Yasa Sembiring Milala, Sekretaris Surionto dan Bendahara Suresh.
Tirta Yasa Sembiring Milala mengajak kepada segenap pengurus IPPB untuk bersama-sama menjalankan amanah yang diberikan sesuai dengan aturan yang ada.
Selain itu, Tirta juga menghimbau kepada seluruh pedagang pasar Kota Binjai agar menjadikan IPPB ini menjadi mitra para pedagang dalam sektor perdagangan.
"Kami IPPB tidak ada apa-apanya tanpa ada pedagang. Oleh karena itu marilah kita jadika IPPB ini sebagai mitra atau wadah besar bagi pedagang," ujarnya.
Sekda Binjai lantik Ikatan Pedagang Pasar Binjai
Kamis, 26 November 2020 7:01 WIB 2134