Lubuk Pakam (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyerahkan aplikasi arsip elektronik (e-arsip) "Srikandi" (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) serta petunjuk penggunaannya kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan aplikasi e-arsip "Srikandi" oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia M. Taufik yang diterima langsung Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan di Balairung Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kamis.
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengatakan aplikasi arsip itu selanjutnya akan dimanfaatkan untuk mengatur sistem kearsipan Kabupaten Deli Serdang yang terintegrasi, autentik, andal, dinamis, dan aman.
Arsip, kata dia, salah satu sumber informasi manajemen yang penting karena merupakan memori kolektif yang menjadi urusan pokok setiap organisasi pecinta arsip.
Untuk itulah, katanya, pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai kaidah peraturan perundang-undangan kearsipan mutlak diperlukan agar dapat memberi manfaat dan dukungan ke berbagai birokrasi, khususnya dalam pemanfaatan pertanggungjawaban kinerja pelayanan publik serta alat bukti atas kinerja kepentingan lainnya.
Oleh karena itu, kata dia, tidak sembarang orang dapat melakukan pekerjaan itu tetapi hanya orang-orang tertentu dengan kompetensi dan keahlian khusus yang perlu dibentuk oleh sistem kearsipan agar penyelenggaraan dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi
"Sehingga tata kelola dapat berjalan dengan efisien dan efektif yang pada akhirnya dapat mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan aman," katanya.
Arsip Nasional serahkan e-arsip ke Pemkab Deli Serang
Jumat, 20 November 2020 1:31 WIB 1133