Langkat (ANTARA) - Kasus positip virus corona (COVID-19) di Kabupaten Langkat terkonfirmasi sudah mencapai 277 orang yang harus menjadi perhatian serius guna mengatasinya, yang berasal dari 23 kecamatan yang ada di daerah itu.
"Untuk itu harus ada keseriusan dari Pemkab Langkat, warga, instansi terkait, untuk mengatasi penyebaran virus ini di tengah masyarakat," kata Ketua Majelis Pertimbangan Pemuda KNPI Langkat Heri Widiyanto, di Stabat, Jumat (30/10).
"Pergerakan dari virus corona ini sangat cepat untuk itu diharapkan agar warga terus berhati-hati, agar virus ini tidak semakin berkembang," katanya.
Baca juga: Walau cuti bersama, Disdukcatpil Langkat tetap buka pelayanan
Imbauan protokol kesehatan harus terus dipatuhi, dilaksanakan, seperti pakai masker, selalu cuci tangan, jaga jarak antar sesama, sambungnya.
Tapi, yang terpenting Pemkab Langkat harus serius melakukan sosialisasi ataupun melakukan gerakan mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini dengan terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Tegakkan ketentuan agar warga mematuhi apa yang sudah ditentukan, itu juga salah satu hal guna mengurangi penyebaran virus ini ditengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Heri Widiyanto menjelaskan lagi berdasarkan data yabg ada terdapat 277 warga Langkat yang positip kena virus corona ini diantaranya 127 positip dirawat, positip sembuh 122 warga, positip meninggal 28 warga, probable 64 warga, suspek 16 warga dan probable meninggal 23 warga.
Baca juga: Keluarga dan Polisi tutup posko pencarian ketiga anak hilang di Langkat
Sementara kecamatan yang tingkat positipnya sangat rendah adalah Kecamatan Brandan Barat dan Kecamatan Batang Serangan dengan probable masing-masing satu warga.
Sementara itu juru bicara COVID-19 Kabupaten Langkat yang juga Kepala Dinas Kominfo Syahmadi menjelaskan Pemkab Langkat telah berupaya secara optimal guna menekan laju bertambahnya pasien yang terkonfirmasi COVID.
Dimana Pemkab Langkat sudah memberlakukan Perda Nomor 39 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, di Kabupaten Langkat, katanya.
"Operasionalisasinya sudah dilaksananakan baik di tingkat kabupaten oleh unsur Forkopimda, sampai dengan ditingkat kecamatan oleh unsur forkopimcam," ungkap Syahmadi.
Namun, kesadaran masyarakatlah yang paling utama guna bersinergi dengan Pemkab Langkat untuk melakukan pencegahan secara simultan.
Positif COVID-19 di Langkat sudah mencapai 277 kasus, Pemkab diminta lebih serius tangani penyebarannya
Jumat, 30 Oktober 2020 17:46 WIB 2090