Medan (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara Yulhasni memastikan KPU telah menyiapkan berbagai regulasi terkait tahapan Pilkada dan sangat mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Protokol kesehatan sangat diperhatikan sehingga masyarakat tidak tertular penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang sangat menakutkan itu," ujarnya di Medan, Sabtu.
Ia menyebutkan, dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 ini yang belum juga berakhir, pada prinsipnya KPU menjalankan regulasi dan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Akademisi: Pilkada harus terapkan protokol kesehatan ketat cegah COVID-19
"Dalam berbagai regulasi tersebut, titik penekanannya adalah selalu tentang protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Yulhasni mengatakan, KPU yang dipercaya sebagai penyelenggara Pilkada, harus benar-benar menerapkan protkol kesehatan ekstra ketat sehingga masyarakat tidak ada yang terpapar COVID-19.
KPU tetap komitmen dalam menjalankan protokol kesehatan dengan baik, dan masyarakat juga terhindar dari penyebaran COVID yang sangat membahayakan bagi kesehatan warga.
"Kita tidak ingin pada Pilkada ini, mengakibatkan banyaknya masyarakat yang tepapar COVID-19," ucap mantan Ketua KPUD Sumut itu.
Ia menambahkan, KPU akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada itu, dengan menerapkan protokol kesehatan yakni masyarakat harus memakai masker, selalu mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.