Medan (ANTARA) - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai berdampak pada penurunan tingkat hunian hotel di Medan.
"Hunian hotel di Medan kembali tren menurun setelah Jakarta menerapkan kebijakan PSBB, selain juga meningkatnya jumlah warga Sumut yang terpapar COVID-19," ujar Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Jumat (18/9).
PSBB dan peningkatan jumlah warga Sumut yang terpapar COVID-19 mengurangi aktivitas bisnis dan lainnya.
Baca juga: PHRI sebut hunian hotel berbintang di Medan sudah di atas 20 persen
"Kalau sebelumnya atau beberapa pekan setelah penerapan normal baru, hunian hotel di Medan sudah sekitar 30an persen, pekan ini tren menurun atau rata-rata paling tinggi 20 persen," katanya.
Adanya tren penurunan hunian hotel, membuat pengelola hotel was-was dan melakukan berbagai langkah agar hunian hotel bisa bertahan stabil kembali.
Mulai dari penawaran harga promo dan jaminan penerapan protokol kesehatan di dalam hotel.
Baca juga: Pemprov Sumut dorong pemerintah daerah kembali membuka objek wisata
"PHRI Sumut berharap, hunian hotel di Medan kembali stabil dan bahkan naik hingga akhir tahun 2020,"ujarnya.
Denny mengakui, berbeda dengan hotel di Medan, hotel di daerah tujuan wisata (DTW) seperti Parapat dan Berastagi tren naik.
Walaupun, katanya, tingkat hunian hotel di DTW Sumut, hanya banyak di akhir pekan.
General Manager Hotel Sibayak, Berastagi, Dedi Nelson.mengakui, hunian hotel hanya bagus di akhir pekan.
"Di akhir pekan, hunian hotel bisa 50an persen ke atas, tetapi kalau hari biasa rata rata di bawah 10 persen," katanya.