Medan (ANTARA) - PTPN IV Kebun Bah Jambi adalah salah satu dari 29 kebun kelapa sawit yang dikelola PTPN IV, yang secara administratif terletak di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dengan komoditas tanaman kelapa sawit.
Luas areal Hak Guna Usaha (HGU) 7.574,63 hektar yang dibagi dalam 9 afdeling, yaitu Tanaman Menghasilkan seluas 4.103 hektar, Tanaman Belum Menghasilkan seluas 2.028 hektar dan Tanaman Ulang seluas 491 hektar dan areal lain-lain 952,63 hektar, kata Manajer PTPN IV Kebun Bah Jambi, Rabu 16/9/2020 sore.
Ia juga mengatakan bahwa, warga masyarakat Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Kabupaten Simalungun telah menggarap/ menyerobot lahan PTPN IV Kebun Bah Jambi, sejak 13 Agustus 2020 hingga 16 September 2020, dengan menanami tanaman jagung, pisang dan ubi kayu. “Walaupun PTPN IV memiliki HGU, kami sampai saat ini tidak ada merusak ataupun mencabut tanaman yang ditanam masyarakat”, sebut Edi Harianto.
Areal HGU PTPN IV ini terletak di afdeling II tahun tanam 1995 atau sudah 25 tahun di blok 95 seluas 85 hektar, merupakan areal tanaman ulang (replanting), yang persiapan lahannya sejak Maret 2020 yang lalu untuk ditanami kelapa sawit sesuai dengan rencana korporasi, demikian dikatakan Edi Harianto.
Lahan tersebut adalah milik PTPN IV Kebun Bah Jambi (sesuai Surat Keputusan BPN No. 14/HGU/BPN /2003 dan berakhir tanggal 31 Desember 2026), tutup Edi Harianto.
PTPN IV Kebun Bah Jambi kelola lahan HGU
Kamis, 17 September 2020 9:31 WIB 3502