Medan (ANTARA) - Otoritas Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dan semua pemangku kepentingan, menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mendukung ditetapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai 14 September 2020.
"Protokol Kesehatan di Bandara Kualanamu fokus pada jaga jarak (physical distancing), pengecekan kesehatan (health screening), layanan tanpa sentuh (untouching processing), kebersihan fasilitas (facility cleanness & sanitizing) dan perlindungan terhadap setiap individu di bandara (people protection)," ujar Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, Djodi Prasetyo, Senin (14/9).
Ia menyebutkan, setiap personel di bandara memastikan lima fokus tersebut dapat diwujudkan di semua aspek kebandarudaraan.
Baca juga: Jumlah penumpang di Bandara Kualanamu Deli Serdang bergerak naik
Pengecekan suhu tubuh pelaku perjalanan dijalankan di terminal keberangkatann dan kedatangan, pengecekan surat hasil rapid test dan PCR test dilakukan secara ketat dengan proses antrean yang sangat baik.
"Di seluruh area bandara juga rutin dilakukan disenfeksi dan disediakan berbagai fasilitas seperti hand sanitizer dan wastafel. Setiap orang di terminal penumpang juga wajib menggunakan masker," ujarnya.
Djodi mengatakan protokol kesehatan di Bandara Kualanamu juga dimungkinkan untuk diperketat misalnya dengan penambahan personel aviation security atau custumer service, peningkatan frekuensi disinfeksi di area bandara, penambahan titik hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, dan berbagai upaya untuk menjaga kebersihan, serta higienitas bandara.
Baca juga: Jumlah wisman di Sumatera Utara terus bergerak naik
Pada bulan ini (1-8 September 2020) rata-rata pergerakan penumpang di Bandara Kualanamu sebanyak 6.000 hingga 7.000 orang/hari.Kenaikan jumlah penumpang tersebut sudah kelihatan di bulan Juli sampai sekarang September 2020 dengan persentase kenaikan 30-35 persen.
"PSBB penuh di DKI Jakarta pada 14 September 2020 ditetapkan setelah ada angka psikologis baru pergerakan penumpang di tengah pandemi COVID-19.Hal ini berbeda ketika PSPB diterapkan pertama kali yaitu tidak jauh ketika penerbangan dalam kondisi normal, sehingga terjadi penuunan pergerakan penumpang pada April 2020 cukup signifikan," katanya.