Langkat (ANTARA) - Reskrim Polsek Pangkakan Brandan, Kabupaten Langkat, menangkap terhadap dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian berinitial MF (17) warga Dusun Kampung Jawa, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Yogi Prabowo (22) Dusun Kampung Jawa, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Dedy Y P Ginting SH, di Pangkalan Brandan, Sabtu (12/9).
Dimana korbannya Ayu Fisca Sari seorang ibu rumah tangga warga Dusun Kampung Jawa Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, yang kehilangan mesin pompa air.
Baca juga: Polsek Pangkalan Brandan Langkat tangkap pencuri handphone
Baca juga: Curi handphone dalam masjid, dua remaja ditangkap Polsek Pangkalan Brandan Langkat
Peristiwa itu terjadi saat terbangun dalam tidur dan menuju ke dapur rumahnya untuk memasak lontong ternyata tabung gas ukuran tiga kilogram sebanyak dua tabung sudah hilang dan mesin pompa air merk Tiger pun telah hilang.
Lalu, Kanit Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan selanjut nya bersama team opsnal bergerak ke TKP mengamankan pelaku MF di rumahnya di Dusun Kampung Jawa, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan.
Selanjutnya dilakukan Introgasi terhadap pelaku dan mengakui perbuatannya dengan temannya Yogi Prabowo, dan ditangkap dimana barang buktinya dijual ke Tanjung Pura.
Polsek Pangkalan Brandan Langkat tangkap dua pencuri mesin air
Sabtu, 12 September 2020 17:45 WIB 3489