Langkat (ANTARA) - Polres dan Pemkab Langkat terus melakukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pada tempat-tempat keramaian yang berada di Wilayah hukum Polres Langkat untuk antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Seperti Rabu malam (2/9) peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dipimpin oleh Pawas Iptu P Sitorus, diikuti oleh personel Satfung gabungan yang terlibat dalam sprint dan Satpol PP Pemkab Langkat.
Giat patroli sosialisasi physcal distancing dengan sasaran tempat -tempat yang ramai dikunjungi masyarakat antara lain kios Kopi di Jalan Lintas Medan Stabat Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Stabat, Warkop De Dimsum di Jalan Jenderal Sudirman Komplex Perumahan Tasri Stabat, Komplek Stabat City Kecamatan Stabat, Pasar Kaget Stabat Jalan Perniagaan.
Baca juga: Bupati Langkat ajukan P-APBD 2020 Rp2.4 trilliun
Dimana upaya yang dilakukan ini guna mengantisipasi penyebaran virus corona sekaligus agar warga tetap mempergunakan masker bila berada di luar rumah, selalu cuci tangan, tetap mengatur jarak ketika berkomunikasi.