Padangsidimpuan (ANTARA) - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution merasa keberatan dengan pemberitaan salah satu media yang menyebutkan dirinya sedang diisolasi karena kontak erat dengan suspek COVID-19.
Melalui, Tim Hukum Pemkot Padangsidimpuan, yang dipimpin Ridwan Rangkuti, Rabu, ia menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang dinilai bohong dan hoax tersebut.
Terkait pemberitaan tersebut ia melalui kuasa hukum Pemkot Padangsidimpuan akan menempuh jalur hukum.
"Itu adalah pilihan yang tepat karena memiliki unsur UU ITE, akan segera dijabarkan dan membuat laporan ke polisi," kata Ridwan.
Baca juga: Dua dokter perempuan di Padangsidimpuan positif COVID-19, satu meninggal dunia
Sementara Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan, Elpi Zunianti Hasibuan, menyampaikan bahwa Irsan Efendi Nasution tidak dalam keadaan isolasi mandiri.
Irsan juga bukan bagian dari kontak erat suspek COVID-19. Pemberitaan tersebut ia nilai bohong belaka.
"Tidak benar wali kota sedang menjalani isolasi mandiri. Tidak ada hasil medis menyatakan bahwa beliau suspek COVID-19," ucapnya.
Baca juga: Berikut nama lulus tes wawancara lelang jabatan Pemkot Padangsidimpuan
Terpisah, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang dikonfirmasi, mengatakan bahwa pada Selasa (1/9) dirinya sedang bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini.
Mereka melakukan perbincangan live melalui program Prime Time News Metro TV. Sebelumnya juga melakukan mediasi bersama warga Desa Aek Bayur, Kelurahan Silandit terkait penolakan warga terhadap proses pemakaman suspek COVID-19.
"Kehadiran beberapa hari kemarin nyata dalam keadaan sehat, dan tidak sedang menular virus atau penyakit, jika ada anggapan oknum-okum yang menyudutkan seperti itu berarti salah besar dan fitnah," katanya.