Tanjungbalai (ANTARA) - Fisik bangunan RSU Tipe C di Jalan Kartini, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, hancur dan terlantar, padahal pada 2019 lalu Pemkot Tanjungbalai berencana melanjutkan pembanguman RSU tersebut.
Pantauan di lapangan, Rabu (26/8), selain kondsi fisik yang berantakan, bangunan RSU yang pembangunannya dulu dirintis Wali Kota Tanjungbalai, Alm Sutrisno Hadi, saat ini halaman gedung tampak ditumbuhi lalang dan tumbuhan liar lainnya.
Hasil penelusuran dan berdasarkan data yang dimiliki ANTARA, pada tahun 2015 ketika Pemkot Tanjungbalai dipimpin H.Thamrin Munthe, pemerintah daerah kembali melanjutkan pembangunan RSU Tipe C tersebut dengan alokasi dana mencapai Rp3,5 Miliar.
Baca juga: Bawaslu Tanjungbalai diimbau pedomani PKPU, jangan mau diintervensi
Akan tetapi, proses pembangunannya terhenti akibat kasus korupsi melibatkan Direktur PT.Care Indonusa, Dedi Hermawan yang divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidiair 4 bulan kurungan sebagaimana termaktub dalam direktori putusan Nomor15/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn.
Selain Dedi Hermawan, dalam kasus korupsi RSU Tipe C ini, pada 27 September 2018 Hakim PN Medan menghukum mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjungbalai, Zulkarnaian Amrullah dengan vonis pidana penjara 5,5 tahun.
Baca juga: Polisi Tanjungbalai tangkap nelayan pengedar sabu
Majelis hakim PN Medan yang diketuai Milan Munthe menjatuhkan vonis terhadap Zulkarnain Amrullah karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp1,013 miliar dari total Rp3,5 miliar dana pembangunan Rumah Sakit Type C yang bersumber dari dana APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2015.
Dengan maksud menjadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Tanjungbalai kembali melanjutkan pembangunan RSU Tipe C ditandai dengan acara peletakan batu pertama serta penandatanganan MoU antara Pemkot Tanjungbalai dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada Rabu, 15 Mei 2020.
Dalam acara tersebut, dihadapan Forkopimda Tanjungbalai dan Direktur PT. SMI, Edwin Syahruzad, Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial, mengatakan lanjutan pembangunan rumah sakit itu akan menghabiskan dana Rp126 miliar lebih dana pinjaman Pemkot Tanjungbalai kepada BUMN yakni PT SMI.
Kondisi bangunan RSU Tipe C Tanjungbalai memprihantinkan
Rabu, 26 Agustus 2020 17:04 WIB 2983