Hal tersebut disebutkan Kadisdagkop UKM Labura Syahrul Adnan Hasibuan kepada wartawan di Aekkanopan, Selasa petang (25/8).
“Alhamdulillah, kita mendapat DID yang totalnya sebesar Rp4,45 miliar,” katanya.
Baca juga: Penyalahgunaan narkoba jadi prioritas Darno
Pasalnya, jelas mantan Kabag Humas Pemkab Labura tersebut, tidak semua kabupaten di Sumut mendapatkan DID tersebut.
“Tidak semua kabupaten mendapat DID di Sumut,” terangnya.
Penyaluran dana tersebut akan dilakukan dalam bentuk uang tunai dan barang. Uang tunai diberikan kepada pelaku UMKM dengan besaran antara Rp2,4juta-Rp2,5 juta per pelaku usaha.
“Yang menerima bantuan ini antara bisa seribu orang atau 1.040 orang, tergantung pada besaran bantuan yang diserahkan nantinya,” sebutnya.
Ditambahkannya, untuk mendapatkan bantuan tersebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penerima. Diantaranya, pelaku usaha mikro sedang tidak menerima kredit modal kerja dan invesatasi dari perbankan, bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri dan pegawai BUMD/BUMN.
Lebih rinci dikatakannya, jika bantuan yang diberikan sebesar Rp2,5 juta/orang, maka penerimanya sebanyak seribu orang. Tapi jika bantuan sebesar Rp2,4 juta/orang, maka yang akan menerima menjadi 1.040 orang. Kemudian alokasi dana juga ada yang diperuntukkan bagi 20 koperasi yang masing-masing mendapat Rp15 juta.
Selain itu, dari dana tersebut juga akan diberikan bantuan berupa 400 unit tenda, ribuan face shield (pelindung wajah) yang akan didistribusikan di pasar-pasar Aekkanopan dan lainnya, 250 unit steling dan 270 fiber box. Seluruh bantuan tersebut dimaksudkan untuk menstimulan para pelaku UKMK di tengah pandemi COVID-19.
“Namun penyerahannya belum dilakukan,” pungkasnya.