Jakarta (ANTARA) - Spesialis paru Dr. Andika Chandra Putra, Ph.D,Sp.P(K) mengatakan kurang tidur atau istirahat dapat memperbesar risiko seseorang terkena penyakit COVID-19 karena daya tahan tubuhnya cenderung lemah.
"Jadi itu berhubungan dengan daya tahan tubuh," kata Andika melalui sambungan telepon dengan ANTARA di Jakarta, Senin (24/8)..
Ia mengatakan secara umum tidur merupakan proses relaksasi tubuh yang diharapkan dapat mengembalikan kebugaran seseorang setelah bangun dari tidur.
Selama fase tidur tersebut, ada perbaikan proses metabolisme yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Oleh karena itu, orang-orang yang kurang tidur atau istirahat cenderung memiliki daya tahan tubuh yang semakin menurun.
Baca juga: Positif COVID-19 di Indonesia bertambah 1.877 dan sembuh 3.560
"Jadi kalau tertular COVID-19 bisa menyebabkan keluhannya menjadi berat. Juga pada orang-orang yang daya tahan tubuhnya rendah, bagaimanapun risiko tertular COVID-19 menjadi lebih besar dibandingkan orang yang memang kondisinya fit," kata dia.
Sementara itu, pada seseorang yang telah terkena COVID-19, istirahat atau tidur dengan kualitas tidur yang cukup dan baik diharapkan dapat meningkatkan imunitas tubuh sehingga membantu proses penyembuhan.
Baca juga: Indonesia amankan pasokan 340 juta dosis vaksin COVID-19 hingga 2021
"Jadi jangan salah persepsi. Nanti dipikir dengan istirahat saja atau tidur yang banyak nanti daya tahan tubuhnya meningkat. Enggak. Yang kita maksud itu istirahat cukup," katanya.
Pada orang dewasa, waktu yang dibutuhkan seseorang untuk istirahat atau tidur adalah sekitar 7 jam sampai 8 jam per hari. Sementara pada anak-anak, waktu istirahat atau tidurnya bisa lebih panjang lagi.
"Jadi yang kita maksud istirahat cukup itu tidurnya antara 7 jam sampe 8 jam per hari. Tentu dengan kualitas tidur yang cukup juga. Kalau anak-anak bisa lebih panjang lagi. Jadi semakin tua, tidur seseorang akan lebih pendek," demikian kata Andika.
Dokter paru: Kurang tidur bisa perbesar risiko terkena COVID-19
Senin, 24 Agustus 2020 17:04 WIB 1318