Simalungun (ANTARA) - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalan umum KM 23-24 jurusan Pematangsiantar - Sidamanik Kabupaten Simalungun, Kamis (6/8), merenggut nyawa Sartika Sijabat.
Saat tabrakan, anak bawah lima tahun (Balita) itu berada di boncengan sepeda motor Honda Supra X bersama kedua orang tuanya.
Ayah korban, Syamsudin Sijabat (40) mengalami luka ringan dan berobat jalan di klinik, sedangkan ibunya, Rolika Sinaga (40), tidak ada luka.
Baca juga: Sidang penistaan agama di PN Simalungun digelar secara daring
Keluarga ini tinggal di Dusun Sitinggi-tinggi, Nagori Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka Ipda Ramadhan Siregar memaparkan, motor korban tabrakan dengan satu unit mobil Isuzu Panther BK 1625 MF.
Baca juga: Ruas jalan lintas ke ibu kota Simalungun hancur
Pengemudi, Fauzan Rifkin Zega (21) dan penumpang, Carlos (19), warga Kecamatan Sicanggang, Langkat tidak mengalami luka.
Fauzan dalam perjalanan dari Simpang Gambus menuju Pematangsiantar, dan di TKP menabrak motor yang searah dengannya.
Balita meninggal pada lakalantas di lintas Sidamanik Simalungun
Kamis, 6 Agustus 2020 17:15 WIB 4726