Jakarta (ANTARA) - Polri menangkap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
"Ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/7).
Argo mengatakan bahwa Djoko Tjandra terbang dari Malaysia menuju Bandara Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Argo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini sudah berada di Bandara Halim untuk menjemput Djoko Tjandra.
Baca juga: Kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking ditetapkan sebagai tersangka
Djoko Tjandra berhasil ditangkap
Kamis, 30 Juli 2020 22:37 WIB 1732