• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Kamis, 12 Maret 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Harga emas Antam Rabu ini melonjak Rp40.000 ke angka Rp3,087 juta/gr

        Harga emas Antam Rabu ini melonjak Rp40.000 ke angka Rp3,087 juta/gr

        Rabu, 11 Maret 2026 16:07

        Bulog Sumut mulai salurkan bantuan pangan alokasi Februari-Maret 2026

        Bulog Sumut mulai salurkan bantuan pangan alokasi Februari-Maret 2026

        Rabu, 11 Maret 2026 13:58

        Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.851 per dolar AS

        Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.851 per dolar AS

        Rabu, 11 Maret 2026 9:10

        Harga emas UBS Rp3,106 juta/gr dan Galeri24 Rp3,083 juta/gr Rabu pagi

        Harga emas UBS Rp3,106 juta/gr dan Galeri24 Rp3,083 juta/gr Rabu pagi

        Rabu, 11 Maret 2026 6:40

        Jaringan Indosat di Aceh aman dan stabil, hadir nyata Llwat surau berdaya

        Jaringan Indosat di Aceh aman dan stabil, hadir nyata Llwat surau berdaya

        Selasa, 10 Maret 2026 14:30

    • Hukum dan Kriminal
      • Kemenkum Sumut hadirkan Marcell Siahaan kegiatan sosialisasi royalti

        Kemenkum Sumut hadirkan Marcell Siahaan kegiatan sosialisasi royalti

        Rabu, 11 Maret 2026 5:22

        Kemenkum Sumut tingkatkan edukasi di Pematangsiantar tentang kekayaan intelektual

        Kemenkum Sumut tingkatkan edukasi di Pematangsiantar tentang kekayaan intelektual

        Rabu, 11 Maret 2026 5:15

        Kakanwil buka kegiatan rapat koordinasi tugas dan fungsi BHP Medan

        Kakanwil buka kegiatan rapat koordinasi tugas dan fungsi BHP Medan

        Selasa, 10 Maret 2026 4:23

        Kemenkum Sumut ikuti analisis dan evaluasi sebagai semangat raih target 2026

        Kemenkum Sumut ikuti analisis dan evaluasi sebagai semangat raih target 2026

        Selasa, 10 Maret 2026 4:14

        Kemenkum Sumut ikuti rakor teknis penerbitan SKT pendirian parpol

        Kemenkum Sumut ikuti rakor teknis penerbitan SKT pendirian parpol

        Senin, 9 Maret 2026 12:49

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Rabu, 4 Maret 2026 11:31

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Selasa, 3 Maret 2026 20:42

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Jumat, 6 Februari 2026 9:15

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

      • Peristiwa
        • BMKG prakirakan hujan petir di sejumlah kota pada Rabu

          BMKG prakirakan hujan petir di sejumlah kota pada Rabu

          Rabu, 11 Maret 2026 6:43

          Data ungkap kematian ibu hamil dan kekerasan anak masih tinggi

          Data ungkap kematian ibu hamil dan kekerasan anak masih tinggi

          Selasa, 10 Maret 2026 16:13

          BMKG prakirakan hujan masih turun di sejumlah wilayah Indonesia

          BMKG prakirakan hujan masih turun di sejumlah wilayah Indonesia

          Selasa, 10 Maret 2026 10:18

          BGN ingatkan mitra tidak jadikan Program MBG ladang bisnis

          BGN ingatkan mitra tidak jadikan Program MBG ladang bisnis

          Minggu, 8 Maret 2026 12:19

          Jenazah Vidi Aldiano dimakamkan di TPU Tanah Kusir

          Jenazah Vidi Aldiano dimakamkan di TPU Tanah Kusir

          Minggu, 8 Maret 2026 11:55

      • Cuaca
        • BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara

          BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara

          Senin, 2 Maret 2026 12:32

          Mendes puji Gubernur Sumut kawal Nias Utara dari status tertinggal

          Mendes puji Gubernur Sumut kawal Nias Utara dari status tertinggal

          Kamis, 26 Februari 2026 5:45

          Pemkot Medan gelontorkan Rp2,9 miliar gelar Ramadhan Fair XX 2026

          Pemkot Medan gelontorkan Rp2,9 miliar gelar Ramadhan Fair XX 2026

          Selasa, 24 Februari 2026 22:05

          Mendikdasmen: Program MBG merupakan investasi masa depan Indonesia

          Mendikdasmen: Program MBG merupakan investasi masa depan Indonesia

          Selasa, 17 Februari 2026 9:24

          PMI Sumut layani warga pascabencana banjir di Tapanuli Selatan

          PMI Sumut layani warga pascabencana banjir di Tapanuli Selatan

          Minggu, 8 Februari 2026 0:34

      • Foto
        • Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Selasa, 3 Maret 2026 15:07

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Jumat, 20 Februari 2026 17:48

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Sabtu, 14 Februari 2026 18:45

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Senin, 26 Januari 2026 16:18

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Rabu, 14 Januari 2026 11:29

      • Video
        • Bulog salurkan 4.518 ton beras bantuan untuk warga Medan

          Bulog salurkan 4.518 ton beras bantuan untuk warga Medan

          Rabu, 11 Maret 2026 15:11

          KPPU cek harga bahan pokok di pasar Kota Medan jelang lebaran

          KPPU cek harga bahan pokok di pasar Kota Medan jelang lebaran

          Senin, 9 Maret 2026 17:54

          KAI Divre I Sumut lakukan pemeriksaan rel jelang angkutan lebaran

          KAI Divre I Sumut lakukan pemeriksaan rel jelang angkutan lebaran

          Jumat, 6 Maret 2026 19:59

          Satgas Pangan Polda Sumut pastikan stok sembako aman jelang Lebaran

          Satgas Pangan Polda Sumut pastikan stok sembako aman jelang Lebaran

          Jumat, 6 Maret 2026 14:34

          Korupsi proyek jalan, Eks Kadis PUPR Sumut dituntut 5,5 tahun penjara

          Korupsi proyek jalan, Eks Kadis PUPR Sumut dituntut 5,5 tahun penjara

          Kamis, 5 Maret 2026 23:06

      Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara

      Kamis, 4 Maret 2021 16:14 WIB 1713

      Djoko  Tjandra dituntut 4 tahun penjara

      Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (4/3/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

      Jakarta (ANTARA) - Terpidana kasus "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menyuap aparat penegak hukum dan melakukan pemufakatan jahat.

      "Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menyatakan terdakwa Djoko Tjandra bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menghukum terdakwa dengan pidana selama 4 tahun dengan perintah tetap ditahan di rumah tahanan serta denda Rp100 juta diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata jaksa penuntut umum Junaedi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

      Baca juga: Jaksa KPK tuntut 14 mantan anggota DPRD Sumut penerima suap dari Gatot

      Tuntutan itu berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 5 ayat 1 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP.

      Selanjutnya dakwaan kedua dari Pasal 15 jo Pasal 13 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1.

      "Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan," kata jaksa Junaedi.

      Dalam dakwaan pertama, Djoko Tjandra dinilai terbukti menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar AS untuk melakukan pengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) dari Kejaksaan Agung atas permasalahan hukum yang dihadapi Djoko Tjandra.

      Permintaan fatwa MA dari Kejagung itu bertujuan agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa harus dieksekusi pidana 2 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No. 12 tertanggal 11 Juni 2009.

      Pinangki juga ikut menyusun "action plan" berisi 10 tahap pelaksanaan untuk meminta fatwa MA atas putusan PK Djoko Tjandra dengan mencantumkan inisial "BR" sebagai pejabat di Kejaksaan Agung dan dan "HA" selaku pejabat di MA. Djoko Tjandra bersedia memberikan uang muka sebesar 500 ribu dolar AS dari total 1 juta dolar AS.

      Jumlah tersebut termasuk biaya legal "fee" untuk Anita Kolopaking sebesar 200 ribu dolar AS, sedangkan sisanya digunakan Andi Irfan Jaya untuk "consultant fee".

      Uang 500 ribu dolar AS diberikan pada 26 November 2019 oleh adik ipar Djoko Tjandra bernama Angga Kusuma (almarhum) kepada Andi Irfan Jaya selanjutnya diberikan ke Pinangki. Pinangki lalu memberikan 50 ribu dolar AS kepada Anita Kolopaking.

      Djoko Tjandra juga dinilai terbukti memberikan uang kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sejumlah 200 ribu dolar Singapura dan 370 dolar AS serta mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo senilai 100 ribu dolar AS.

      "Tujuan pemberian uang tersebut adalah agar Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo membantu proses penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan pada sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) Direktorat Jenderal Imigrasi," kata jaksa pula.

      Penyerahan uang dilakukan dalam beberapa tahap kepada Napoleon melalui perantaraan Tommy Sumardi, yaitu:
      1. Pada 28 April 2020, Tommy Sumardi memberikan uang 200 ribu dolar Singapura kepada Napoleon, ditambah 50 ribu dolar AS yang sempat ditolak Napoleon pada 27 April 2020.
      2. Pada 29 April 2020 Tommy memberikan 100 ribu dolar AS kepada Napoleon Bonaparte
      4. Pada 4 Mei 2020 Tommy memberikan 150 ribu dolar AS kepada Napoleon Bonaparte
      5. Pada 5 Mei 2020, Tommy memberikan 70 ribu dolar AS kepada Napoleon Bonaparte

      Sedangkan penyerahan uang kepada Prasetijo dilakukan dalam dua kali pemberian, yaitu pada 27 April 2020 Tommy memberikan uang sebesar 50 ribu dolar AS di Gedung TNCC Polri, dan pada 7 Mei 2020 Tommy memberikan uang sebesar 50 ribu dolar AS kepada Prasetijo di sekitar Kantor Mabes Polri.

      "Terdakwa Djoko Tjandra menyadari uang tersebut adalah bagian dari peran-peran Napoleon dan Prasetijo, sehingga status DPO terdakwa dapat terhapus dari sistem imigrasi," kata jaksa.

      Dalam dakwaan kedua, Djoko Tjandra dinilai terbukti melakukan permufakatan jahat bersama Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya untuk memberi atau menjanjikan uang sebesar 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA.

      "Terdakwa bersama dengan Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya sepakat untuk memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara baik di Kejagung maupun MA agar menggagalkan eksekusi terpidana Djoko Tjandra dalam kasus 'cessie' Bank Bali 2009," ujar jaksa.

      Fatwa itu diajukan dengan argumentasi bahwa Peninjauan Kembali (PK) No. 12 tertanggal 11 Juni 2009 yang menjatuhkan hukuman kepada Djoko Tjandra selama 2 tahun penjara dalam kasus "cessie" Bank Bali tidak bisa dieksekusi, karena yang berhak melakukan PK sedangkan eksekutor dari hukuman adalah Kejagung.

      "Sehingga dapat disimpulkan Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan Pinangki Sirna Malasari menyadari pejabat Kejagung atau MA punya kewenangan terkait permintaan fatwa MA dan bersepakat untuk memberikan uang sebesar 10 juta dolar AS dalam proses pengurusannya," kata jaksa pula.

      Sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan (pleidoi) pada Senin, 15 Maret 2021.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Irjen Pol Napoleon dieksekusi ke Lapas Cipinang

      Irjen Pol Napoleon dieksekusi ke Lapas Cipinang

      17 November 2021 00:29

      MA kembalikan  vonis Djoko Tjandra jadi 4,5 tahun penjara

      MA kembalikan vonis Djoko Tjandra jadi 4,5 tahun penjara

      17 November 2021 00:24

      MA tolak kasasi Irjen Napoleon  Bonaparte

      MA tolak kasasi Irjen Napoleon Bonaparte

      4 November 2021 23:39

      Rizieq Shihab jalani sidang pembacaan  replik JPU

      Rizieq Shihab jalani sidang pembacaan replik JPU

      14 Juni 2021 09:14

      Rizieq Shihab bandingkan tuntutan  kasusnya dengan Djoko Tjandra

      Rizieq Shihab bandingkan tuntutan kasusnya dengan Djoko Tjandra

      10 Juni 2021 15:51

      Djoko Tjandra divonis 2,5 tahun penjara  karena membuat surat palsu

      Djoko Tjandra divonis 2,5 tahun penjara karena membuat surat palsu

      22 Desember 2020 15:35

      KPK telusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara Djoko Tjandra

      KPK telusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara Djoko Tjandra

      23 November 2020 08:00

      Bareskrim Polri tahan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi 20 hari ke depan

      Bareskrim Polri tahan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi 20 hari ke depan

      14 Oktober 2020 16:09

      Terkini

      • Wakapolda Sumut Safari Ramadhan di Tanjungbalai, anak yatim disantuni

        Wakapolda Sumut Safari Ramadhan di Tanjungbalai, anak yatim disantuni

        8 jam lalu

      • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan hadirkan 4.000 paket Ramadan bagi warga Medan

        Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan hadirkan 4.000 paket Ramadan bagi warga Medan

        8 jam lalu

      • Wali Kota Medan minta setiap OPD matangkan persiapan Lebaran 2026

        Wali Kota Medan minta setiap OPD matangkan persiapan Lebaran 2026

        8 jam lalu

      • Pemkot Medan sediakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK paruh waktu

        Pemkot Medan sediakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK paruh waktu

        8 jam lalu

      • Pemkot Medan-Bank Sumut bahas kerja sama sistem parkir digital

        Pemkot Medan-Bank Sumut bahas kerja sama sistem parkir digital

        8 jam lalu

      Foto

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Terpopuler

      IACN angkat bicara terkait penetapan tersangka anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Saripah Hanum Lubis

      IACN angkat bicara terkait penetapan tersangka anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Saripah Hanum Lubis

      Polisi Tapsel gagalkan dugaan balap liar delapan remaja dibina

      Polisi Tapsel gagalkan dugaan balap liar delapan remaja dibina

      Dibalik pencabutan izin Tambang Martabe, ada mimpi mahasiswi IPB yang terancam padam

      Dibalik pencabutan izin Tambang Martabe, ada mimpi mahasiswi IPB yang terancam padam

      Kejaksaan lakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Dairi

      Kejaksaan lakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Dairi

      Harga emas Antam pada Senin anjlok Rp55.000 jadi Rp3,004 juta/gram

      Harga emas Antam pada Senin anjlok Rp55.000 jadi Rp3,004 juta/gram

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com