Tapanuli Selatan (ANTARA) - Dalam tiga hari pertama mulai 23 hingga 25 Juli 2020 Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba berjalan sudah 67 kasus pelanggaran yang ditindak oleh Polres Tapanuli Selatan.
"Sudah ada 67 kasus pelanggaran lalulintas yang kita tindak kurun waktu 3 hari OPS," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj dalam siaran pers disampaikan Kasubag Humas Ipda Aszul Pane, Sabtu (25/7).
Yang mendominasi pelanggaran terkait penggunaan helm bejumlah 56, safety belt ada tujuh, kendaraan melebihi tonase ada dua, dan angkutan barang tidak sesuai peruntukan ada dua.
Baca juga: Polrestabes Medan jaring puluhan kendaraan dalam Operasi Toba
"Barang bukti yang diamankan berupa SIM pengendara sebanyak 34, STNK (28), Sepeda Motor lima unit," jelasnya.
Sedang untuk kecelakaan lalulintas ada dua kejadian perkara dengan korban meninggal dua orang dan luka ringan ada dua orang.
"Operasi patuh Toba 2020 ini tetap mengedepankan sifat preemtif dan preventif guna meningkatkan rasa simpati masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas serta upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di jalan," sebutnya.
"Kita mengimbau masyarakat pengguna kendaraan roda dua untuk memeriksa dan melengkapi surat-surat kendaraannya, gunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dua orang," tegasnya.
Bagi yang menggunakan kendaraan roda empat agar gunakan sabuk pengaman, mobil barang tidak dibenarkan membawa penumpang apalagi melebihi muatan. Masker tetap digunakan dalam penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19.
OPS Patuh Toba Polres Tapanuli Selatan tindak 67 pelanggaran
Sabtu, 25 Juli 2020 19:58 WIB 820